Kabar Desa Cipanas

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Unit Teknis Wilayah RW 07

DOKUMENTASI KEGIATAN DESA
FOTO: Pengurus Karang Taruna Desa Cipanas
Kegiatan EDISI Januari 2026
Terbit:
Selasa, 20 Januari 2026
Statistik:
Dilihat: 116 kali
Dibagikan: 0 kali

Senin, 19 Januari 2026, Karang Taruna Unit Teknis Wilayah RW 07 resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan di Madrasah Darrurohmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Karang Taruna di tingkat wilayah serta penataan struktur organisasi kepemudaan agar berjalan lebih tertib dan terarah.

Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Ketua RW 07, para Ketua RT setempat, serta seluruh pengurus Karang Taruna Unit Teknis Wilayah RW 07 yang telah ditetapkan. Kehadiran unsur pimpinan lingkungan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap keberadaan dan peran aktif Karang Taruna sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus Karang Taruna Desa, antara lain Ketua Karang Taruna Desa, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Manusia (OPPSDM), serta jajaran pengurus lainnya. Kehadiran pengurus desa bertujuan untuk memberikan arahan, penguatan organisasi, serta memastikan keselarasan program antara Karang Taruna Desa dengan unit-unit teknis di wilayah.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembentukan kepengurusan Karang Taruna Unit Teknis Wilayah RW 07. Ia menegaskan bahwa organisasi Karang Taruna memiliki peran penting sebagai wadah pembinaan generasi muda, pengembangan potensi kepemudaan, serta sarana penguatan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Selain itu, Ketua juga menyampaikan gambaran umum program kerja Karang Taruna Desa sebagai arah kebijakan dan pedoman pelaksanaan kegiatan di tingkat unit wilayah.

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Manusia (OPPSDM) menyampaikan materi pembekalan terkait teknis organisasi. Pemaparan meliputi hak dan kewajiban pengurus, mekanisme kerja organisasi, serta penjelasan singkat mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna sebagai landasan hukum dan pedoman dalam menjalankan roda organisasi secara tertib dan bertanggung jawab.

Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan pengurus Karang Taruna Unit Teknis Wilayah RW 07 dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh dedikasi, menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah lingkungan, serta aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Karang Taruna diharapkan mampu menjadi motor penggerak partisipasi pemuda dalam mendukung terciptanya lingkungan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Penulis Berita

Pengurus Karang Taruna Desa Cipanas

Scroll to Top