Akselerasi Ekonomi Pemuda: Karang Taruna Desa Cipanas Kukuhkan 6 Unit Kerja dan Dorong Kemandirian Lewat Bioflok
CIPANAS – Karang Taruna Desa Cipanas terus memperkuat struktur organisasinya demi mewujudkan tata kelola yang profesional. Melalui Divisi Organisasi Kaderisasi dan Advokasi (OKA), telah dilaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK Masa Bakti 2025-2030 bagi pengurus di wilayah Unit 03, 10, 12, 13, 14, dan 17.
Acara ini menjadi titik awal bagi para pengurus unit untuk mulai bersinergi membangun wilayahnya masing-masing dengan landasan regulasi yang kuat dan orientasi ekonomi yang mandiri.
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, seluruh pengurus dibekali dengan Sosialisasi Permensos Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini bertujuan agar setiap langkah organisasi di tingkat unit selaras dengan aturan terbaru mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, memastikan program yang dijalankan memiliki legalitas dan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi pengembangan Unit Usaha Karang Taruna yang berbasis pada teknologi perikanan darat, yakni Budidaya Ikan Sistem Bioflok. Pemilihan sistem Bioflok bukan tanpa alasan; selain efisiensi penggunaan lahan dan air, sistem ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif bagi pemuda di tiap wilayah unit kerja.
Ketua Karang Taruna Desa Cipanas menegaskan bahwa setiap unit kerja diharapkan mampu mengadopsi teknologi ini sebagai unit usaha mandiri.
“Kita tidak hanya bicara soal struktur, tapi soal aksi nyata. Dengan Bioflok, kita mendorong pemuda desa untuk menjadi pelaku wirausaha yang modern dan produktif, sehingga organisasi memiliki ketahanan finansial yang kuat untuk mendanai kegiatan sosial secara mandiri,” ungkapnya.
Dengan integrasi antara regulasi yang tepat dan unit usaha yang produktif, Karang Taruna Desa Cipanas optimis masa bakti 2025-2030 akan menjadi era transformasi ekonomi bagi pemuda desa melalui inovasi teknologi pangan.

